Syarat-syarat Tayammum
Diperbolehkan bertayammum dengan beberapa syarat :
- Tidak mendapatkan air, padahal sudah berusaha (optimal) mencarinya.
- Sudah masuk waktu sholat
- Dilarang menggunakan air (diagnosa dokter) karena sakit, dan bila dipaksakan akan bertambah parah.
- Dengan tanah suci dan berdebu
Bagi orang yang mengerjakan tayammum harus memenuhi rukun yang empat, berikut :
- Niat karena hendak mengerjakan sholat
- Mengusap muka dengan debu (tanah) yang suci
- Mengusap kedua tangan hingga siku-siku
- Tertib (berurutan)
Dalam mengerjakan tayammum disunnatkan :
- Membaca "Basmalah" sebelum bertayammum.
- Meniup debu yang ada pada kedua telapak tangan agar menipis.
- Berdo'a setelah bertayammum, seperti do'a sesudah wudhu.
Tayammum dapat berfungsi sebagai pengganti wudhu atau mandi (wajib). Namun terdapat sedikit perbedaan penggunaannya :
- Setiap kali tayammum hanya dapat dipergunakan untuk mengerjakan satu kali shalat fardhu. tetapi boleh boleh digunakan beberapa kali sholat sunnat.
- Untuk anggota wudhu/tayammumnya yang terbalut (karena sakit). maka cukup dengan mengusap pembalutnya saja.
- Tiap-tiap yang membatalkan wudhu, juga membatalkan tayammum.
- Melihat (mendapat) air sebelum shalat.
- Murtad (keluar dari islam).
- Menekankan kedua tangan di atas debu sambil membaca :
2. Setelah debu melekat pada kedua telapak tangan, tiuplah perlahan-lahan, agar tipis dan usapkan ke muka (wajah) sambil berniat :
NAWAITUL TAYAMMUMA LIS-TIBAAHATISH SHALAATI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya : "Aku niat bertayammum untuk mengerjakan sholat , fadrdhu karena Allah ta'ala"
3. Sisa debu pada telapak tangan harus dibuang . selanjutnya tekan sekali lagi telapak tangan dapa debu. dan tiuplah perlahan-lahan agar menipis. Usapkan pada tangan kanan hingga siku-siku, begitu juga pada tangan kiri.
kalau do'a sesudah tayamum dan do'a sesudah wudhu sama gak?
BalasHapus